Dua Orang Tewas Ditempat Akibat Bus Tabrak Motor di Merangin

Minggu 30 Jun 2024 - 20:59 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

MERANGIN, JAMBIEKSPRES.CO - Kecelakaan maut antara mobil bus dan sepeda motor terjadi di jalan Lintas Sumatera tepatnya di KM 16 Dam Betuk kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, pada Minggu (30/6) sekitar pukul 06.25 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut dua orang pengendara motor tewas ditempat.

Dari informasi yang didapat, sebelum terjadi kecelakaan, mobil Bus yang dikendarai Herli Mardiansyah (40) datang dari arah Kabupaten Bungo menuju Provinsi Lampung, dan dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai Jimi Pradana (24) berboncengan dengan Aldi Andiska (21).

Saat di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor tersebut oleng dan masuk jalur lawan hingga menabrak mobil bus. Akibatnya pengendara dan penumpang sepeda motor tersebut terpental.

Diduga saat mengendarai motor mengantuk serta kelelahan. Kedua pengendara motor ini pun tewas ditempat kejadian.

Pihak Kepolisian yang mendapatkan laporan terkait kecelakaan tersebut langsung mendatangi TKP mengevakuasi korban ke RSUD Bangko dan barang bukti yang terlibat kecelakaan diamankan ke Unit Laka Satlantas Polres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Merangin melalui Kasat Lantas Polres Merangin AKP Eko Sutoyo membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

"Ya, kedua pengendara Motor NMax meninggal di lokasi kejadian saat ini sudah kita evakuasi ke rumah sakit. Dan untuk kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga sudah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut," jelas Eko, Minggu (30/6) kemarin.

Lebih lanjut Eko mengatakan, jika beberapa saksi telah dimintai keterangan terkait kecelakaan maut tersebut. "Beberapa saksi dari warga sekitar lokasi kejadian dan beberapa penumpang bus sudah kita minta keterangan, diduga pengendara sepeda motor ini kelelahan hingga oleng ke kanan dan menghantam bus yang ada dilawan arahnya," ujarnya. (*)

Kategori :

Terkini

Jumat 27 Dec 2024 - 21:38 WIB

Korlantas Siapkan 17 Aplikasi

Jumat 27 Dec 2024 - 21:36 WIB

Tak Setuju Jadi Lembaga Ad Hoc

Jumat 27 Dec 2024 - 21:35 WIB

Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP

Jumat 27 Dec 2024 - 21:34 WIB

Zuwanda-Sawaluddin Persoalkan 203 TPS