JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Dumisake bantuan pendidikan tahun 2024 mulai disalurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Tujuannya diterima oleh siswa SMA, SMK, dan SLB penerima, baik siswa sekolah negeri maupun siswa sekolah swasta.
Penyerahan perdana Dumisake pendidikan tahun ini diserahkan Gubernur Jambi kepada 553 siswa SMA, SMK, dan siswa SLB di kabupaten Sarolangun.
Penyerahan Dumisake bantuan pendidikan untuk 553 siswa SMA, SMK, dan siswa SLB Kabupaten Sarolangun ini, berlangsung di SMK 4 Sarolangun, Selasa (23/07/2024).
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, Dumisake bantuan pendidikan yang diberikan adalah bentuk kehadiran pemerintah di tengah siswa tidak mampu agar mendapatkan pendidikan yang layak.
BACA JUGA:Drama Juga
BACA JUGA:Al Haris : Penanganan Stunting Provinsi Jambi Nomor 2 Se-Indonesia
“Ini (Bantuan Dumisake pendidikan) adalah bukti kehadiran pemerintah untuk mendukung pendidikan siswa kita yang kurang mampu agar mendapatkan pendidikan yang layak. Kita memberikan dorongan untuk siswa-siswi sekalian agar semangat belajar,” kata Al Haris.
“Gunakan bantuan ini dengan baik, kepada sekolah saya titipkan anak-anak kita ini. Mereka harus punya masa depan, mereka adalah penerus kita semua, mereka harus punya bekal ilmu pendidikan yang baik,” kata Al Haris.
“Gunakan bantuan ini dengan baik, kepada sekolah Saya titipkan anak-anak kita ini. Mereka harus punya masa depan, mereka adalah penerus kita semua, mereka harus punya bekal ilmu pendidikan yang baik,” harap gubernur.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal menyatakan, total penerima Dumisake bantuan perlengkapan sekolah untuk kabupaten Sarolangun adalah 42 sekolah dengan jumlah penerima 553 siswa.
Rinciannya, SLB 1 sekolah jumlah penerima 25 siswa, jenjang SMA sebanyak 20 sekolah dengan jumlah penerima 274 siswa, dan jenjang SMK sebanyak 21 sekolah dengan jumlah penerima 325 siswa.
“Selain siswa sekolah negeri, ada juga siswa sekolah swasta yang mendapatkan bantuan perlengkapan ini yakni 7 SMK dengan jumlah penerima 62 siswa,” jelas Syamsurizal.
Sebelumnya, Kadisdik menjelaskan untuk dumisake pendidikan sendiri juga mendapatkan pendampingan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan instansi terkait lainnya.
Syamsurizal mengatakan, pendampingan dilakukan pada Dumisake Pendidikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tak hanya Kejati, pendampingan juga dilakukan oleh Polda Jambi.
"Pendampingan dilakukan supaya instansi tersebut memberikan masukan dan saran kepada Disdik. Termasuk menghindari kebocoran anggaran," ucap Kadisdik.