Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rumah Mantan Ketua KONI Muaro Jambi Digeledah Polres

Kasat Reskrim polres Muaro Jambi AKP Jimmi Fernando--

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Tim Unit Tipikor Polres Muaro Jambi Jumat sore (9/8) mendatangi rumah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi.

Kedatangan Tim Tipikor ini guna penyidikan dan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, untuk KONI Kabupaten Muaro Jambi.

Pantauan di lapangan sebanyak 4 orang Tim Tipikor yang mendatangi dua lokasi yang berbeda rumah mantan pengurus KONI muaro Jambi tersebut.

Dua rumah mantan pengurus KONI yang di datangi tersebut, yakni Fatahilla selaku mantan ketua KONI Muaro Jambi dan bendahara KONI Suzan, yang berlokasi di Kota Jambi.

BACA JUGA:Dian Sastrowardoyo Pamerkan Film ‘Kotak’

BACA JUGA:Diganjar Bonus Rp 6 M Peraih Emas Olimpiade Paris

Kasat Reskrim polres Muaro Jambi AKP Jimmi Fernando, melalui Kanit Tipikor IPDA Sudirman, Smengatakan, Tim Tipikor yang mendatangi dua rumah mantan pengurus KONI muaro Jambi tersebut mengambil SPJ dana hibah KONI Muaro Jambi untuk barang bukti dugaan korupsi.

"Dari dua lokasi kami amankan 15 bundel SPJ dana hiba KONI kabupaten Muaro Jambi," sebut Kanit Tipikor Polres Muaro Jambi IPDA Sudirman.

Kasus ini merupakan periode anggaran tahun 2019 hingga 2021 dan kini memasuki tahap pemeriksaan intensif oleh Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Muaro Jambi.

Sudirman juga menambahkan, sebelumnya pada Senin, 29 Juli 2024, sejumlah mantan pengurus KONI Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Polres Muaro Jambi untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait pengelolaan dana hibah. 

"Pemanggilan yang dilakukan kepolisian guna meminta keterangan saksi-saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah dari Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi kepada pihak KONI Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun 2021," ungkap IPDA Sudirman 

Sejauh ini, sudah sekitar dua belas saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk ketua KONI dan bendahara periode 2019-2023. (*)

Tag
Share