Akan Uji Sampling Anggur Muscat

Kepala BPOM Jambi Veramika Ginting --

Diduga Mengandung Pestisida Melebihi Batas Aman

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO -  Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menyatakan akan melakukan uji sampling atau pengujian Anggur Muscat di Jambi. Hal ini sesuai instruksi pusat. Ini terkait kabar anggur berwarna hijau ini mengandung pestisida melebihi batas aman.

Kepala BPOM Jambi Veramika Ginting mengatakan, pihaknya sudah diminta untuk berkordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait di provinsi Jambi.

"Kita sudah mendapatkan arahan untuk berkordinasi dengan stakeholder terkait, terutama dengan stakeholder yang melakukan pengawasan pagan segar," ujar Veramika.

Lebih lanjut Ia mengatakan, BPOM pusat juga telah berkordinasi dengan badan pangan nasional dan sudah mendapatkan penjelasan publik. Yaitu mereka akan melakukan investigasi lebih lanjut.

BACA JUGA:BPOM dan Badan Gizi Nasional Siap Monitor Program Makan Gratis

BACA JUGA:Waspada! 10 Obat Herbal Populer Ternyata Berbahaya, BPOM Larang Peredarannya

Sementara itu, BPOM Jambi juga sudah berkordinasi dengan Dinas Ketahan Pagan. Dimana mereka juga sudah diperintahkan untuk melakukan pengujian atau uji sampling dan akan melaporkanya ke pusat.

Saat ini BPOM Jambi sudah siap untuk berkolaborasi bahkan sampai turun ke lapangan untuk melakukan pengujian.

"Intinya BPOM siap mendukung dan berkolaborasi," ujar Veramika.

BPOM menghimbau masyarakat untuk mengkonsumsi buah-buahan segar lokal karena sudah tahu kualitas dan keamanan apalagi sudah dilakukan pengawasan oleh badan terkait.

Sedangkan, untuk produk impor, masyarakat diimbau untuk melihat dahulu apakah barang tersebut tersertifikasi atau tidak.

"Jadi kalau mau beli makanan impor pastikan sudah memiliki sertifikasi," sebutnya.

Seperti diketahui, sebelumnya heboh soal anggur muscat ini berasal dari Thailand, dimana di negara gajah putih tersebut Anggur Muscat ditengarai punya kandungan pestisida melebihi batas aman. 

Tag
Share