Poltracking Minta Dewan Etik Persepi Minta Maaf

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda AR memberi keterangan dalam konferensi pers di Jakarta--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda AR meminta Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena telah merugikan nama baik Poltracking.

“Saya berharap (Persepi) meminta maaf kepada publik karena itu telah merugikan kami, terutama nama baik kami,” ujar Hanta dalam konferensi pers di Jakarta.

Hanta menjelaskan bahwasanya sistem survei Poltracking seluruhnya telah terdigitalisasi.

Digitalisasi tersebut, menurut Hanta, yang dapat menjadi salah satu penyebab mengapa Persepi tidak mampu memeriksa maupun memverifikasi dua set data yang diberikan oleh Poltracking.

BACA JUGA:Prabowo Capai Popularitas Tertinggi, Survei LSI Denny JA Mengungkap

BACA JUGA:Survei LSI : Romi-Sudirman Diprediksi Ungguli Haris-Sani di Pilgub Jambi

“Mungkin ada kekeliruan atau ketidakmampuan dari pihak yang ingin memeriksa, memverifikasi, tidak sanggup lebih dalam lagi, atau keengganan, atau ketidaksanggupan, kemudian buru-buru mengambil keputusan,” ucap dia.

Terkait dengan permasalahan dua set data, Hanta mengklarifikasi bahwa dua set data yang diberikan Poltracking kepada Dewan Etik Persepi merupakan set data yang sama.

Sebagaimana yang ia jelaskan, perbedaan dari kedua set data tersebut terletak pada proses yang dilalui. Satu data merupakan data mentah, sedangkan satu set lainnya sudah melalui proses verifikasi.

“Itu data set yang sama. Mohon dibuka dalamnya. Meskipun formatnya, mungkin teknisnya beda, tapi isinya itu kuisionernya itu sama,” kata Hanta.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Dewan Etik Persepi untuk menyampaikan permintaan maaf secara publik karena telah menjatuhkan sanksi kepada Poltracking.

“Saya mengimbau, mengetuk hati nurani para Dewan Etik, harusnya meminta maaf,” ucap Hanta.

Lembaga survei Poltracking Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), pada Selasa (5/11).

Keputusan itu muncul setelah dewan etik Persepi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia karena perbedaan hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta antara Poltracking Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan