Sidang Mafia Tanah, Ahli Sebut Harusnya Banyak Tersangka
Sidang kasus mafia tanah di PN Bungo terhadap 2 tersangka menghadirkan saksi ahli dari dosen UIN STS Jambi.--
Usai mendengarkan keterangan saksi ahli dan terdakwa, Ketua Majelis Hakim Sahida Ariyani menunda jalannya sidang. Proses persidangan kasus ini akan dilanjutkan pada Selasa, 3 Desember 2024, untuk mendalami keterangan lebih lanjut dan melengkapi proses hukum.
Kasus mafia tanah ini terus menjadi perhatian publik, mengingat dampak luasnya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat. (*)