Pedagang Mulai Khawatir
Sambutan Sekda Provinsi Jambi Dr. H.Sudirman, SH,MH--
Efek Kenaikan PPN 12 Persen
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai dikhawatirkan pedagang usaha kecil di Jambi. Mereka khawatir pajak yang naik ikut membuat harga barang mereka menjadi naik dan pembeli jadi berkurang.
Salah satunya pekerja informal di provinsi Jambi menolak kenaikan pajak tersebut.
Seperti, Ijal pedang makanan ringan keliling di area kantor DPRD Provinsi Jambi mengatakan, kenaikan pajak tersebut secara tidak langsung menaikan harga dagangannya, apalagi ia mengunakan metode pembayaran kode cepat pembayaran (Qris).
"Qris kan kena pajak juga ya, 12 persen lagi, otomatis akan mempengaruhi harga jual ke konsumen," ujarnya (23/12).
BACA JUGA:Penerapan PPN 12 Persen Tidak Abaikan Perlindungan Pekerja
BACA JUGA:PPN 12 Persen Untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Ijal juga mengkhawatirkan naiknya harga bahan baku yang pastinya secara tidak langsung mempengaruhi harga jual.
Untuk itu, Ia sangat mengeluhkan dengan wacana kenaikan PPN 12 persen ini, karena menurutnya akan memberikan efek domino dari seluruh harga barang yang berujung tingginya harga jual ke konsumen.
"Kalau bisa jangan sampai naiklah, gimana nasib kami rakyat kecil ini," ungkapnya.
Tidak hanya Ijal, penolakan juga diutarakan pemilik warung SOP Pak De berlokasi di Jalan Baru Telanai, Kota Jambi.
Pemilik warung secara tegas mengeluhkan adanya wacana kenaikan pajak 12 persen dari pemerintah. Kata Dia, saat ini saja penjualan masih sangat sepi apalagi jika PPN naik menjadi 12 persen.
"Sekarang aja penjualan susah bang, Abang liat aja sekarang sepi kan, padahal sudah jam makan siang, dulu warung Saya ini rame sekali bang," ujarnya.
Menariknya, tidak semua pekerja Informa di kota Jambi paham akan dampak dari kenaikan pajak ini bahkan ada yang tidak mengetahui adanya kenaikan PPN sebesar 12 persen tahun depan.