APBD Kota Jambi 2025 Selesai Dievaluasi, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat
Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi pada Senin (23/12/2024). Agenda rapat tersebut meliputi penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jambi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) APBD 2025, penyampaian hasil reses DPRD Kota Jambi, serta laporan hasil kerja DPRD Kota Jambi.
Dalam wawancaranya, Sri Purwaningsih menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Gubernur Jambi terkait Ranperda dan Ranperwal APBD 2025.
"Proses rapat paripurna hari ini sudah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Beberapa waktu lalu, kami memparipurnakan APBD Kota Jambi dan menyampaikannya kepada Gubernur untuk dievaluasi. Alhamdulillah, hasil evaluasi telah kami terima. Hari ini, kita duduk bersama untuk menindaklanjuti dan menyempurnakan hasil evaluasi tersebut. Semua tahapan telah selesai, dan APBD Kota Jambi 2025 telah disahkan sehingga bisa dieksekusi mulai tahun anggaran 2025," ujar Sri.
Ia menambahkan bahwa penyusunan APBD ini telah melalui tahapan yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri. Program-program prioritas yang tertuang dalam APBD 2025 diselaraskan dengan Asta Cita Presiden dan program Pemerintah Provinsi Jambi.
BACA JUGA:DPRD Gelar Paripurna Laporan BanggarTerkait Ranperda APBD Tanjabtim TA 2025
BACA JUGA:Sepakati 12 Ranperda untuk 2025
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menekankan bahwa fokus utama dalam APBD 2025 adalah peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan pajak secara optimal. Selain itu, pembangunan akan diselaraskan dengan usulan masyarakat yang diperoleh melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.
"Tujuannya adalah agar penggunaan APBD Kota Jambi 2025 sesuai dengan aturan dan tidak ada pelanggaran. Semua program akan diharmonisasikan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah. Tahun 2025 ada Opsen pajak yang masuk, itu harus dioptimalkan," jelas Kemas Faried.
Dengan disahkannya APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah optimis dapat melaksanakan program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini diharapkan mampu mendukung pembangunan Kota Jambi yang berkelanjutan sesuai dengan visi pemerintah daerah. (*)