Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran Demi Kemakmuran Ekonomi Nasional
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI) Yassierli memaparkan materi pada forum Dialog Mitra Industri di Balai Latihan Kerja Batam.--
BLK ini tidak hanya memberikan pelatihan keterampilan vokasi, tetapi juga berfungsi sebagai inkubator kewirausahaan yang dapat menciptakan lapangan kerja baru.
Melalui BLK, Kemnaker berharap masyarakat dapat meningkatkan daya saing dan memperluas peluang pekerjaan di tingkat lokal.
Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi dunia usaha untuk berpartisipasi dalam program pelatihan vokasi dan pengembangan kewirausahaan agar lebih banyak tenaga kerja yang memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar.
Kenaikan Upah dan Dukungan Bagi Pekerja Terdampak PHK
Pada sektor pengupahan, pemerintah memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025.
Pemerintah juga sedang menyiapkan strategi untuk membantu industri yang diperkirakan akan menghadapi kesulitan akibat kenaikan upah ini, dengan merancang solusi yang sesuai dengan kondisi masing-masing sektor.
Untuk pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pemerintah telah menyediakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan manfaat tunai serta pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka.
Stimulus JKP yang diberikan adalah sebesar 60 persen dari upah selama enam bulan pertama, diikuti dengan bantuan pelatihan senilai Rp2,4 juta.
Program ini dirancang untuk mempercepat proses reintegrasi pekerja ke pasar kerja, serta membantu mereka dalam mencari peluang pekerjaan baru.
Melalui berbagai inisiatif yang telah diluncurkan sepanjang 2024, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menanggulangi pengangguran dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan inklusif.
BACA JUGA:Tingkat Pengangguran di Sungai Penuh Naik pada 2023
BACA JUGA:Kabupaten Penajam Turunkan Angka Pengangguran Melalui Bursa Kerja
Upaya pemerintah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia dan memastikan bahwa setiap warga negara, terutama generasi muda, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dalam dunia kerja yang semakin kompetitif.
Dengan kerja sama semua pihak, Indonesia dapat mengatasi tantangan pengangguran dan mencapai kemakmuran yang berkelanjutan. (*)