Polisi Serahkan Enam Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Kejaksaan
Editor: Muhammad Akta
|
Rabu , 01 Jan 2025 - 20:26
Mobil Tangki milik PT Elnusa yang ditangkap Polda Jambi karena diduga jual BBM bersubsidi.--
Dengan dilimpahkannya berkas kasus ini ke Kejati Jambi, proses hukum selanjutnya akan diambil oleh jaksa untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Jambi berharap, pelimpahan ini bisa menjadi contoh bagi pelaku tindak pidana lainnya untuk tidak mencoba mengelabui sistem yang ada demi keuntungan pribadi, serta untuk mencegah terjadinya kerugian negara yang lebih besar. (*)