Hasil Seleksi Nakes dan Teknis yang Diumumkan, PPPK Guru Pemrov Jambi Juga Masih Menunggu BKN
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Jambi, Firman Kurniawan --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Pemerintah Provinsi Jambi melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PPPK telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK 2024. Pengumuman tersebut mencakup kelulusan untuk formasi tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis, sementara hasil seleksi untuk formasi guru masih dalam proses.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Firman Kurniawan, mengungkapkan bahwa pada Rabu (1/1) pengumuman kelulusan untuk formasi tenaga kesehatan telah diumumkan, dengan 63 orang dinyatakan lulus. Kemudian, pada Kamis (2/1), sebanyak 60 orang dinyatakan lulus untuk formasi tenaga teknis, yang berarti seluruh formasi untuk tenaga teknis telah terisi.
“Untuk formasi guru, hasilnya masih dalam proses. Kami belum bisa memastikan kapan pengumuman tersebut akan dirilis karena penghitungan dari BKN masih berlangsung,” ujar Firman.
Seharusnya, pengumuman kelulusan untuk seluruh formasi PPPK dijadwalkan pada 31 Desember 2024. Namun, karena proses verifikasi lebih lanjut dari BKN, hasil seleksi untuk formasi guru belum dapat diumumkan.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang hingga Tahun Depan, Ini Jadwal Lengkapnya
BACA JUGA:BKD Muaro Jambi Raih Penghargaan atas Keberhasilan Penerimaan ASN PPPK
Pengumuman kelulusan untuk formasi tenaga kesehatan disampaikan dengan nomor: S-30/PANSELDA.PPPK/XII/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Daerah, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, pada 31 Desember 2024. Sedangkan pengumuman untuk formasi tenaga teknis dirilis pada 2 Januari 2025, dengan nomor: S-31/PANSELDA.PPPK/I/2025, juga ditandatangani oleh Sudirman.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, mereka diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah kelengkapan dokumen secara elektronik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada periode 1 hingga 31 Januari 2025. Dokumen tersebut diperlukan untuk proses usul penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).
Sebanyak 4.994 peserta mengikuti tes PPPK di Gedung Graha Bandara Sultan Thaha Jambi, sementara 180 peserta lainnya mengikuti tes di luar Provinsi Jambi. (*)