Perketat Peredaran Minol

AMANKAN MINOL: Petugas mengamankan minol di wilayah Kota Jambi. Selama Nataru Pemkot Jambi memperketat peredaran minol.--

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru

JAMBI - Satpol PP Kota Jambi membuat keputusan yang tegas dalam menghadapi potensi masalah keamanan yang mungkin timbul menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024. 

Dalam fokus pencegahan, mereka telah memutuskan untuk melakukan pengawasan ekstra terhadap peredaran Minuman Beralkohol (Minol), terutama di wilayah pinggiran kota yang dicurigai sebagai pusat aktivitas konsumsi Minol.

Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi mengatakan, pentingnya antisipasi terhadap perayaan Natal dan Tahun Baru, dengan menjelaskan bahwa kegiatan kriminalitas sering kali dipicu oleh konsumsi Minol.

"Kami akan melakukan antisipasi Nataru, tetap turun ke lokasi-lokasi yang dicurigai jadi peredaran Minol. Utamanya wilayah pinggiran," kata Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi, Kamis (7/12/2023).

Feriadi juga menyampaikan fokus pengawasan terutama pada tempat-tempat seperti Bar, PUB, Karaoke, dan warung remang-remang, yang dikenal sebagai tempat konsumsi Minol yang potensial. 

Dengan kesadaran akan keterkaitan antara Minol dan tindakan kriminalitas, langkah-langkah pencegahan seperti ini dianggap sebagai upaya yang relevan dan proaktif. 

Dalam pengalamannya, Feriadi mencatat bahwa selama operasi mereka sepanjang tahun 2022 hingga pertengahan 2023, telah ditemukan sekitar 2.000 botol Minol berbagai jenis yang dianggap ilegal, menunjukkan tingginya peredaran Minol tanpa izin di Kota Jambi.

Feriadi mengatakan pihaknya butuh partisipasi masyarakat untuk menekan peredaran minuman beralkohol di Kota Jambi, sebab modus yang dilakukan oleh penjual ataupun distributor yang tidak memiliki izin sangat bervariasi bahkan berbeda-beda.

"Lokasi pindah-pindah, jadi modusnya berubah terus," ujarnya.

Oleh karena itu, mereka mendorong partisipasi aktif dari masyarakat untuk mendeteksi dan melaporkan peredaran Minol ilegal, mengingat modus yang bervariasi dan seringkali sulit untuk diprediksi. Keterlibatan masyarakat dianggap sebagai kunci untuk memperkuat upaya pencegahan dan menutup celah yang mungkin dimanfaatkan oleh penjual atau distributor Minol ilegal. Kesadaran dan partisipasi masyarakat diharapkan dapat menjadi elemen penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Jambi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. (hfz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan