Baca Koran Jambi Ekspres Online

Harga Emas Antam Terjun Rp7.000, Buyback Menanjak

Pramuniaga menunjukan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO–Pada Sabtu ini, harga emas Antam mengalami penurunan signifikan sebesar Rp7.000, menjadi Rp1.587.000 per gram dari sebelumnya yang tercatat Rp1.594.000.

Meski demikian, harga jual kembali (buyback) emas justru mengalami kenaikan, yaitu mencapai Rp1.433.000 per gram.

Berikut adalah harga emas batangan dari berbagai pecahan yang tercatat di situs resmi Logam Mulia Antam per tanggal 18 Januari 2025:

BACA JUGA:Harga Emas Antam Meningkat, Capai Rp1,59 Juta per Gram

BACA JUGA:Harga Emas Antam Stabil di Awal Pekan, Pembelian dan Penjualan Kembali Terkena Pajak

  • Emas 0,5 gram: Rp843.500
  • Emas 1 gram: Rp1.587.000
  • Emas 2 gram: Rp3.118.000
  • Emas 3 gram: Rp4.657.000
  • Emas 5 gram: Rp7.739.000
  • Emas 10 gram: Rp15.400.000
  • Emas 25 gram: Rp38.337.500
  • Emas 50 gram: Rp76.555.000
  • Emas 100 gram: Rp152.990.000
  • Emas 250 gram: Rp382.087.500
  • Emas 500 gram: Rp763.875.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.527.600.000

Perlu dicatat, transaksi pembelian dan penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk wajib pajak yang memiliki NPWP dan 0,9% untuk yang tidak memiliki NPWP.

BACA JUGA:Emas Antam Alami Kenaikan Harga, Capai Rp1,541 Juta per Gram

BACA JUGA:Harga Emas Antam Tembus Rp1,524 Juta Per Gram, Catat Rekor Baru

Sementara itu, penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk yang nilainya lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.

Pajak atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan