Realisasi Anggaran Hingga Desember 2023 Bisa Capai 95 Persen

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman--

Akan Evaluasi Pekerjaan yang Ditambah Waktu

JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Jambi bisa mencapai 95 persen hingga tutup tahun 2023. Hal ini berdasarkan perhitungan evaluasi Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Provinsi Jambi. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman. Kata Sekda, dari laporan Biro  Adpem hingga akhir realisasi pada November sudah 80 persen. "Dan diprediksi hingga akhir Desember 2023 bisa mencapai 95 atau 96 persen," ucap Sudirman (21/12).

Dijelaskan Sekda, ada keterlambatan realisasi baru dipenghujung tahun karena berkaitan program atau kegiatan di APBD murni dipindahkan ke APBD Perubahan. "Dan baru direalisasikan Desember seolah menumpuk di bulan ini. Insya Allah bisa terealisasi 95 persen," kata Sudirman.

Terkait 5 persen sisa anggaran yang tak penuh, karena berkorelasi dengan efisiensi anggaran seperti dari pengadaan barang dan jasa. Yakni seperti nilai kontrak pekerjaan di bawah pagu anggaran yang awal ditetapkan. "Ini nanti akan jadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) akhirnya nanti," ucapnya.

 "Yang jelas ini tak jauh dari realisasi tahun lalu, dan Insya Allah ini bisa terealisasi sesuai target," tegasnya.

BACA JUGA:Aktivitas Lalu Lintas Truk Batu Bara Dihentikan Hingga 2 Januari

BACA JUGA:1.969 Orang Manfaatkan SKTM untuk Berobat di RSUD Raden Mattaher

Hingga sejauh ini, Sekda menambahkan, pihaknya belum menerima laporan pekerjaan yang tak dikerjakan sama sekali. Tetapi untuk pekerjaan yang volumenya kurang akan didiskusikan terlebih dahulu. "Seperti pekerjaan dari Dinas PUPR pekerjaan yang tak tuntas 100 persen kita  akan  evaluasi lebih dulu. Dari Dinas PUPR dan Inspektorat untuk mengecek realisasi pekerjaan," akunya.

Tindak lanjutnya, jika dimungkinkan perpanjangan waktu (pekerjaan) akan diberikan tambahan. Karena peluang regulasi Pemprov bisa menggunakan Pergub perpanjangan kontrak untuk rentang waktu 50 hari.

"Ini sangat tergantung hasil evaluasi, seperti pekerjaan jembatan Kelok Sago tidak selesai 100 persen namun jika tak diselesaikan tidak Fungsional dan akan mengganggu (nilai azas manfaat)," katanya.

"Mudah-mudahan tim evaluasi bisa melakukan kajian yang objektif terkait pekerjaan yang mendapat tambahan waktu itu nantinya," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan