Bahasa Lokal Dijadikan Sebagai Mata Pelajaran Muatan Lokal

BUKU-BUKU: Buku-buku berbahasa daerah hasil kolaborasi Balai Bahasa di Papua dengan pemda dan pemkot guna melestarikan bahasa daerah. FOTO: ANTARA/EVARUKDIJATI --

Melestarikan Bahasa Lokal yang Terancam Punah di Papua

Tidak mudah mengajarkan bahasa lokal karena (guru) harus benar-benar fasih, termasuk menulis dan mengartikannya. Begitu pula dengan Bahasa Papua.

---

DI Tanah Papua tercatat ada 428 bahasa lokal atau daerah yang tersebar di enam provinsi, yang sebagian di antaranya terancam punah akibat jumlah penutur atau pengguna bahasa yang terus menyusut.

Generasi muda di Tanah Papua, misalnya, saat ini lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi dengan keluarga maupun di lingkungannya. Nilai plusnya, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan itu kian berkembang. Namun di sisi lain dibarengi dengan jumlah penutur bahasa daerah yang terus berkurang bahkan ada yang sudah punah.

Tercatat empat bahasa sudah punah, yaitu bahasa Tandia di daerah Teluk Wondama dan bahasa Air Matoa di Kaimana, Provinsi Papua Barat, serta bahasa Mapia di Kabupaten Supiori dan bahasa Mawes di Kabupaten Sarmi, Papua.

BACA JUGA:Konstribusi SAH Pada Penurunan Stunting Provinsi Jambi

BACA JUGA:MAN 2 Tebo Sukses Gelar Gebyar Lomba Islami

Dari empat bahasa yang sudah punah itu, yang terakhir lenyap adalah bahasa Air Matoa di Kaimana karena pada tahun 2010 ditemukan hanya seorang penutur yang usianya sudah sepuh.

"Karena tinggal seorang maka diperkirakan bahasa itu juga sudah punah," kata Widyabasa Madya Antonius Maturbongs.

Untuk menekan agar tidak makin banyak bahasa di Tanah Papua yang punah, Balai Bahasa Papua menempuh kerja sama dengan pemda dan pemkot untuk melestarikannya. Caranya, dengan menjadikan bahasa lokal sebagai mata pelajaran muatan lokal sehingga para peserta didik dituntut mau mempelajari bahasa daerah.

Upaya itu memang tidak mudah karena selain penutur di bahasa tertentu yang makin sedikit, ikhtiar itu juga butuh dukungan regulasi atau payung hukum bagi sekolah untuk melaksanakannya.

Belum lagi buku pelajaran yang menjadi acuan untuk diajarkan kepada para murid yang jumlahnya masih terbatas.

Pemda harus mencetak buku-buku yang menjadi acuan dalam jumlah yang cukup banyak sehingga dapat dibagikan kepada para pengajar yang juga harus melibatkan penutur lokal yang memang fasih dalam berbahasa dan menulis.

Tag
Share