Dorong Diskominfo Daerah Tingkatkan SPBE
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Ariansyah --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Ariansyah mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika se-kabupaten/kota di Provinsi Jambi untuk meningkatkan Nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal ini disampaikannya pada pembukaan Forum Perangkat Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Tahun 2024, dengan tema “Sinergitas Dinas Kominfo Menuju Tercapainya Sasaran Daerah di Bidang Kominfo, Persandian dan Statistik”,
“Saat ini sepertinya kita ketahui bahwa nilai SPBE tertinggi itu Pemerintah Kota Jambi, kemudian disusul dengan Pemerintah Kabupaten Batanghari dan untuk kabupaten yang lain masih dibawah. Sementara itu, nilai SPBE Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan nilai baik dengan nilai 3,31,” lanjut Ariansyah.
BACA JUGA:Sy Fasha Melenggang ke Senayan
BACA JUGA:Jika Ada Kemacetan Tak Dilanjutkan
Ariansyah mengatakan, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. “SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Ariansyah.
“Untuk itu Saya berharap, melalui rapat koordinasi ini dengan mengundang narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bappeda dengan tujuan meningkatkan nilai SPBE, transparansi keterbukaan publik dan kehumasan,” pungkas Ariansyah.
Forum Perangkat Daerah Dinas Komunkasi dan Informatika Provinsi Jambi Tahun 2024 ini diikuti sebanyak kurang lebih 55 orang peserta yang terdiri dari unsur OPD Lingkup Pemprov Jambi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika se-kabupaten/kota Provinsi Jambi dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). (*)