Pengunjung Grand Club Positif Narkoba
RAZIA : Petugas saat mendatangi Grand Club Jambi dan langsung melakukan tes urine kepada 65 orang pengunjung--
JAMBI - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mendatangi tempat hiburan malam Grand Club Jambi pada Minggu (26/5) dini hari.
Di lokasi ini, petugas memeriksa seluruh pengunjung yang dicurigai membawa dan mengkonsumsi narkoba. Tim juga melakukan tes urine kepada 65 orang pengunjung.
Setelah di tes urine, petugas mendapati satu orang pengunjung yang urinenya positif mengandung amfetamin dan methamphetamine.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Johan C Silaen mengatakan, satu orang pengunjung yang positif tersebut kemudian diamankan petugas Operasi Antik Siginjai 2024.
“Untuk proses penyelidikan, satu orang tersebut dibawa ke Polresta Jambi. Polisi akan mendalami sumber barang haram yang dikonsumsi oleh pengunjung tersebut,” ujarnya, Minggu (26/5) kemarin.
Untuk diketahui, Operasi Antik Siginjai 2024 digelar dalam rangka memberantas peredaran narkoba di Provinsi Jambi. Sejumlah tempat yang disinyalir menjadi tempat peredaran barang haram tersebut bergantian di razia dalam kurun waktu 2 minggu ini. (*)