DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat, Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati dan Ranperda APBD Tahun 2023
Bupati Tanjab Barat bersama pimpinan DPRD--
KUALATUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat Paripurna ke Empat untuk mendengarkan Pendapat Akhir Bupati dan menindaklanjuti Ranperda APBD Tahun 2023.
Rapat ini, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar, SH, MH, bersama Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, dan Wakil Ketua H. Muh Sjafril Simamora, SH, serta Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Selasa (28/5/24).
BACA JUGA:DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045
BACA JUGA:Bupati Anwar Sadat Melantik H. Dahlan sebagai Penjabat Sekda Tanjabbar
Dalam sambutannya, Jahfar menyampaikan bahwa rapat Paripurna keempat ini bertujuan untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023.
Anggota DPRD dan undangan yang hadir--
Anwar Sadat, Bupati Tanjabbar, menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan kontribusi anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, dalam tahapan pembahasan Ranperda APBD.
BACA JUGA:DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Tentang Penyampaian Nota Pengantar Raperda
BACA JUGA:Bupati Tanjabbar Serahkan SK 1467 PPPK Formasi 2023
Ia juga mengakui adanya temuan dari hasil pemeriksaan BPK RI terhadap pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.
Bupati menegaskan komitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan serta percepatan pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2024.
Ia mengapresiasi saran, koreksi, dan kritik membangun yang disampaikan oleh anggota DPRD.
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025-2045
BACA JUGA:UAS-Hairan Berpisah Jalan, Sama-sama Maju Bupati di Pilkada Tanjabbar 2024