Temuan BPK, Pengembalian Dana Hanya 35 Persen di Pemkab Tebo

Plt Dinas Perkim Tebo Eryanto--

"Kami telah mengirim surat kepada rekanan sejak awal dan akan mengikuti instruksi BPK. Jika perlu, akan kami limpahkan ke Aparat Penegak Hukum," tutup Eryanto.

BACA JUGA:Minimnya Pengembalian Temuan BPK, Kadis Perkim Tebo Akan Surati Rekanan

BACA JUGA:Eriyanto Dipercaya Menjadi Pelaksana Tugas Kadis Perkim Tebo

Dari hasil pemeriksaan BPK, terungkap bahwa terdapat kemahalan harga dalam 67 paket kegiatan pengadaan LPJU Pemkab Tebo tahun anggaran 2023, totalnya mencapai Rp 691.259.000. (*)

Tag
Share