Penyusunan RAB Terkendala Kader Teknis Desa

Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Tanjabtim, Rica Saputra--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Kabupaten Tanjabtim saat ini masih kekurangan tenaga kader teknis dalam membantu Kepala Desa untuk menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) program pembangunan desa dalam hal infrastruktur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjabtim, Mariontoni melalui Kabid Pemerintahan Desa, Rica Saputra mengatakan, karena kader teknis yang minim membuat proses pembuatan RAB menjadi lambat, sehingga ini lah yang membuat desa menjadi lambat dalam penyusunan APBdes.

"Dalam penyusunan RAB ini syarat utamanya harus ada kader teknis, sehingga kader teknis yang ada harus membantu 73 desa yang ada di Kabupaten Tanjabtim," katanya.

Menurutnya, proses penyusunan RAB desa itu cukup sederhana jika dibandingkan RAB yang dibuat untuk OPD teknis infrastruktur. Akan tetapi, syarat utama dalam penyusunan RAB desa harus ada kader teknis yang terlatih.

BACA JUGA:Terendam Banjir, 559.5 Hektar Sawah di Tanjabtim Alami Fuso

BACA JUGA:Harga Beras di Tanjabtim Mahal, Beras PSHP Diharapkan Jadi Solusi

"Memang RAB desa dengan RAB OPD teknis, lebih sederhana desa. Tapi RAB desa ini syarat utamanya harus memakai kader teknis," jelasnya.

Yang terjadi saat ini kader teknis yang ada dan yang telah mengikuti pelatihan kini tidak lagi menjadi kader teknis desa. Para kader teknis ini telah keluar dari Kabupaten Tanjabtim, dan mendapatkan pekerjaan lain.

"Hanya tinggal beberapa orang saja yang masih ada dan sekarang masih aktif," bebernya.

Akibatnya kader teknis yang ada ini cukup kelabakan saat membantu desa dalam penyusunan RAB, Sebab itu lah kenapa setiap dalam Progress pengajuan pencairan dana desa di setiap tahap selalu mengalami keterlambatan.

BACA JUGA:Tanjabtim Usulkan Sebanyak 375 Formasi CASN ke MenPANRB

BACA JUGA:Pemkab Tanjabtim Validasi Data Kemiskinan Ekstrem

"Kalau kader teknis ada selama satu minggu desa bisa menyelesaikan APBDes," katanya.

Kader teknis ini sendiri, dalam satu desa idealnya memiliki satu kader teknis. Sehingga dalam penyusunan RAB dalam APBDes tidak selalu terlambat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan