Update Kasus Seleksi PPPK Kerinci, Polisi Akan Periksa Panitia Seleksi Pusat

Kombes Pol Andri Ananta--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Kasus dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap pada seleksi calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kerinci tahun 2023 terus berlanjut.

Dalam kasus ini pihak Kepolisian telah memeriksa 23 saksi, selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap panitia seleksi (Pansel) pusat.

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, saat ini pihaknya tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap panitia seleksi (Pansel) pusat, terkait kasus dugaan dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap pada seleksi calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kerinci tahun 2023.

BACA JUGA:Terkait Dugaan Kecurangan PPPK Kerinci, Penyidik Polda Akan Periksa Saksi dari Pusat

BACA JUGA:Polisi Periksa 23 Saksi Kasus Dugaan Manipulasi Data Penerima PPPK Kerinci

"Itukan levelnya di Kementerian, jadi kita berkoordinasi dan nanti kita sampaikan lagi. Nanti kita mengirim surat dulu, mereka nanti akan memberikan jawaban siapa yang akan dihadirkan," katanya, Minggu ( 21/4) kemarin.

Sedangkan untuk panitia seleksi daerah (Paselda) kabupaten telah selesai dilakukan sebelumnya dan hasilnya akan segera digelarkan.

"Karena pemeriksaan pansel di kabupaten sudah tuntas semua, nanti hasilnya akan kita gelarkan," ujarnya.

Diketahui dalam kasus ini, pihak Kepolisian telah mengambil keterangan 23 orang saksi dari pelapor dan terlapor.

BACA JUGA:Sejumlah Pelapor Diperiksa Polisi Kasus Kecurangan Seleksi PPPK Kerinci

BACA JUGA:Kasus PPPK Kerinci Mulai Dilidik, Polda Periksa Saksi Pekan Depan

Adapun 3 orang dari 23 saksi tersebut yakni, Sekda Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, Kadisdik Kerinci Murison, Kadis BKPSDM Kerinci Efrawadi dan sejumlah Panselda PPPK Kerinci.

Pemeriksaan para saksi ini sudah beberapa hari ini dilakukan oleh Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi di Mapolres Kerinci beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, tiga pejabat Kabupaten Kerinci yakni Sekretaris Daerah, Kepala Dinas BKPSDMD, dan Kepala Dinas Pendidikan dilaporkan ke Mapolda Jambi atas kasus dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap pada seleksi calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kerinci tahun 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan