Diketahui, ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi CPO, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun. (ant)
Kategori :
Terkait
Sabtu 21 Dec 2024 - 18:41 WIB
Kejagung Periksa Saksi Terkait Kasus Impor Gula
Jumat 13 Dec 2024 - 22:15 WIB
Airlangga Sebut PPN 12 Persen dan Paket Ekonomi Akan Diumumkan 16 Desember
Sabtu 16 Nov 2024 - 20:21 WIB
Kejagung Siap Penuhi Panggilan DPR Terkait Kasus Tom Lembong
Minggu 10 Nov 2024 - 21:55 WIB
Kejagung Tegaskan Video Beredar Bukan Penggeledahan Stafsus Budi Arie
Sabtu 09 Nov 2024 - 08:48 WIB
Kejagung Periksa Keluarga LR Kasus Suap Vonis Ronald
Terpopuler
Jumat 10 Jan 2025 - 21:12 WIB
Dansa 90
Jumat 10 Jan 2025 - 21:14 WIB
Fortuner dan Truk Batu Bara Terlibat Lakalantas dalam Kota
Jumat 10 Jan 2025 - 20:44 WIB
Bea Cukai Catat 5.448 Unit iPhone 16 Masuk ke Indonesia hingga Oktober 2024
Jumat 10 Jan 2025 - 21:12 WIB
Pelantikan Tunggu Pemerintah Daerah, Pasca Penetapan Bupati Tanjabbar Terpilih pada Pemilihan 2024
Jumat 10 Jan 2025 - 20:51 WIB
Kenaikan Usia Pensiun Dianggap Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Terkini
Jumat 10 Jan 2025 - 21:15 WIB
Polisi Amankan Pengedar Beserta 16 Paket Sabu
Jumat 10 Jan 2025 - 21:14 WIB
Fortuner dan Truk Batu Bara Terlibat Lakalantas dalam Kota
Jumat 10 Jan 2025 - 21:13 WIB
Anggota DPRD Jambi Dikeroyok Mertua dan Istri
Jumat 10 Jan 2025 - 21:12 WIB
Pelantikan Tunggu Pemerintah Daerah, Pasca Penetapan Bupati Tanjabbar Terpilih pada Pemilihan 2024
Jumat 10 Jan 2025 - 21:12 WIB