Diketahui, ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi CPO, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun. (ant)
Kategori :
Terkait
Minggu 10 Nov 2024 - 21:55 WIB
Kejagung Tegaskan Video Beredar Bukan Penggeledahan Stafsus Budi Arie
Sabtu 09 Nov 2024 - 08:48 WIB
Kejagung Periksa Keluarga LR Kasus Suap Vonis Ronald
Minggu 03 Nov 2024 - 22:09 WIB
Kejagung Tetapkan Eks Dirjen KA Prasetyo Tersangka Korupsi
Sabtu 26 Oct 2024 - 19:54 WIB
Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus TPPU dan Korupsi PT Duta Palma Group
Sabtu 26 Oct 2024 - 17:50 WIB
KY Apresiasi Kejagung atas Penetapan Tersangka Mantan Pejabat MA dalam Kasus Suap
Terpopuler
Rabu 13 Nov 2024 - 22:31 WIB
Meningitis pada Anak, Ancaman Mendadak Perlu Diagnosa Tepat
Rabu 13 Nov 2024 - 21:47 WIB
Pasca Masuk Pemukiman dan Menewaskan Warga, BKSDA Giring Gajah Masuk ke Dalam Hutan
Rabu 13 Nov 2024 - 22:19 WIB
Dokter Sebut Senyawa Bromat Lebih Berbahaya dari BPA
Rabu 13 Nov 2024 - 20:30 WIB
Masih Terkait Helen Cs, Polda Jambi Ungkap TPPU dari Hasil Penjualan Narkoba Rp12,7 Miliar
Rabu 13 Nov 2024 - 22:29 WIB
Optimalisasi Pangan Lokal Bisa Jadi Solusi Hindari Pembukaan Lahan Baru
Terkini
Kamis 14 Nov 2024 - 11:18 WIB
Heboh, Oknum PNS di Jambi Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Pelajar SMP
Rabu 13 Nov 2024 - 22:31 WIB
Meningitis pada Anak, Ancaman Mendadak Perlu Diagnosa Tepat
Rabu 13 Nov 2024 - 22:29 WIB
Optimalisasi Pangan Lokal Bisa Jadi Solusi Hindari Pembukaan Lahan Baru
Rabu 13 Nov 2024 - 22:27 WIB
Tutup Tiga Akun Media Sosial yang Promosikan Judi Online
Rabu 13 Nov 2024 - 22:23 WIB