JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO–Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka pada minggu ketiga Agustus 2024.
Calon pelamar diharapkan mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi yang akan dimulai segera.
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran CPNS 2024 direncanakan akan dibuka pada tanggal 19 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 1 September 2024.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Agustus, KemenPAN-RB Umumkan Passing Grade SKD
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Dimulai Minggu Ketiga Agustus 2024, Simak Jadwal dan Proses Seleksinya
Selama periode ini, pelamar dapat mendaftar secara online melalui situs resmi pendaftaran CPNS.
Link Pendaftaran
Untuk mendaftar, calon pelamar dapat mengakses link pendaftaran yang akan diumumkan di situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Pastikan untuk memeriksa situs ini secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru dan link pendaftaran resmi.
Syarat Pendaftaran
Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS 2024 antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran
3. Memiliki ijazah pendidikan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan 40 Ribu Kuota CPNS dan PPPK untuk Tahun 2024, Rencanakan Penempatan di IKN
BACA JUGA:Penerimaan CPNS Ditunda Agustus, Ini Daftar Dokumen yang Perlu Anda Persiapkan
Passing Grade
Untuk lolos seleksi, pelamar harus memenuhi passing grade yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Passing grade biasanya terdiri dari nilai ambang batas untuk Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
Informasi detail mengenai passing grade dapat diperoleh di situs resmi pendaftaran atau pada pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi masing-masing.
Persiapan.
Calon pelamar disarankan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk ijazah, transkrip nilai, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dokumen pendukung lainnya.
BACA JUGA:Formasi dari Pusat Belum Turun, Rekrutmen CPNS dan PPPK Belum Ada Kepastian
BACA JUGA:Pemkab Tanjabbar Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Catat Jadwalnya
Pastikan juga untuk mempersiapkan diri menghadapi tes seleksi dengan berlatih melalui berbagai sumber yang tersedia.
Untuk informasi lebih lanjut, calon pelamar dapat mengunjungi situs resmi KemenPAN-RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN). (*)