JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Bangunan yang diduga sebagai tempat perjudian sabung ayam di Jalan Yos Sudarso, RT 09, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dibongkar pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy mengatakan, pembongkaran tersebut berawal saat Polsek Jambi Selatan mendapatkan laporan dari masyarakat dan video viral di media sosial TikTok terkait tempat perjudian sabung ayam di lokasi itu.
BACA JUGA:Tempat Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Jambi Timur Ditertibkan Polisi
BACA JUGA:Polisi Amankan Selebgram Jambi Terkait Kasus Promosi Situs Judi Online
“Kemudian pada Minggu 15 September 2024 sekira pukul 14.00 WIB, Kapolsek Jambi Selatan dan Danramil Jambi Timur beserta anggota mendatangi lokasi diduga tempat perjudian sabung ayam tersebut,” ujarnya, Senin (16/9/2024) kemarin.
Setelah dilakukan pengecekan, kata Deddy, tempat yang diduga sebagai perjudian sabung ayam itu sudah kosong.
Tim kemudian langsung melakukan pembongkaran terhadap tenda-tenda dan gelanggang yang digunakan sebagai tempat diduga perjudian sabung ayam.
BACA JUGA:Polda Jambi Terus Tegaskan Berantas Perjudian Online Maupun Togel
BACA JUGA:Kemenkominfo Akan Gunakan AI untuk Berantas Judi Online
“Dengan adanya video yang beredar di media sosial, harus ditindaklanjuti untuk merespon laporan masyarakat,” kata Deddy. (*)