MUARABUNGO–Penertiban terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan oleh tim gabungan dari TNI dan Polri, yang kali ini menyasar lokasi di kawasan Trans Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanggulangi aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, bersama Dandim 0416 Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, serta melibatkan seluruh jajaran TNI dan Polri.
BACA JUGA:Tolak Aktivitas PETI Menggunakan Dompeng, Warga Tembang Cucur Gelar Demo
BACA JUGA:Ratusan Jerigen Solar Ditemukan di Lokasi PETI di Bathin III Ulu
Kapolres Bungo menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah konkret dalam upaya pemerintah dan aparat keamanan untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal yang semakin marak.
"Dampak dari PETI dengan alat berat sangat merugikan lingkungan dan merusak ekosistem Sungai Batang Bungo. Aktivitas ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar," ujar Kapolres dalam keterangan persnya.
Tim gabungan melakukan penyisiran di lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.
Saat tiba di lokasi, mereka menemukan satu unit alat berat jenis excavator PC 200 merk Liugong berwarna kuning, yang ditinggalkan di tempat tersebut.
BACA JUGA:Penertiban PETI di Bungo Sempat Memanas, Massa Akhirnya Bakar Dua Alat Berat
BACA JUGA:21 Rakit PETI Dimusnahkan dalam Razia Gabungan di Muara Bungo
Sayangnya, semua pelaku penambangan sudah tidak ada di lokasi, dan hanya satu orang yang berinisial A (39), warga Durian Klinik, Desa Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, yang ditemukan di tempat kejadian.
Dandim 0416 Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, menambahkan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah bersama TNI-Polri untuk menindak tegas kegiatan penambangan ilegal yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan perekonomian masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang masih berlangsung, karena kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak alam dan sumber daya yang seharusnya dilestarikan untuk generasi mendatang," pungkasnya.
BACA JUGA:Tolak Aktivitas PETI, Warga Rantau Pandan Demo Kantor Desa