Harus Benar-Benar Memahami Sirekap

Selasa 08 Oct 2024 - 21:02 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Para petugas pada pelaksanaan Pilkada 2024 harus benar-benar memahami Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Terutama bagi para petugas di tingkat bawah sehingga penghitungan hasil pilkada nantinya benar-benar akurat.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat meysosialisasikan penggunaan (Sirekap) bagi petugas pilkada di seluruh tingkatan.

"Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman teknis untuk memastikan kelancaran rekapitulasi hasil pemungutan suara secara lebih transparan dan akurat," ujar Komisioner KPU Kalimantan Barat Suryadi, di Pontianak.

BACA JUGA:KPU Tingkatkan Sirekap untuk Keakuratan Hasil Pilkada 2024

BACA JUGA:KPU Harusnya Tidak Tutup Diagram Suara di Sirekap

Dia menyampaikan bahwa penggunaan Sirekap telah diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.

Hasilnya, KPU akan terus meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu agar sistem ini bisa diimplementasikan secara optimal.

 "Kami melaksanakan pembekalan ini agar seluruh petugas lapangan, dari KPPS hingga KPU provinsi, memahami secara detail cara kerja Sirekap. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi proses rekapitulasi suara, sekaligus mempermudah kerja petugas di lapangan," ucapnya.

Menurutnya, Sirekap yang akan digunakan kembali pada Pilkada 2024 terdiri dari tiga varian.

Yaitu, Sirekap mobile yang digunakan oleh petugas KPPS untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara di TPS.

BACA JUGA: Anggaran Sirekap KPU Bakal Diaudit BPK

BACA JUGA:Aplikasi Sirekap Berhenti Udpate Data 3 Hari, Begini Penjelasan KPU

Sirekap Web yang digunakan di tingkat PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi untuk mendukung pleno rekapitulasi. 

Kemudian, Sirekap Info Publik yang memungkinkan masyarakat memantau hasil rekapitulasi secara langsung dari TPS hingga tingkat provinsi.

Kategori :

Terkini

Jumat 27 Dec 2024 - 21:38 WIB

Korlantas Siapkan 17 Aplikasi

Jumat 27 Dec 2024 - 21:36 WIB

Tak Setuju Jadi Lembaga Ad Hoc

Jumat 27 Dec 2024 - 21:35 WIB

Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP

Jumat 27 Dec 2024 - 21:34 WIB

Zuwanda-Sawaluddin Persoalkan 203 TPS