"Penggunaan teknologi ini akan mempermudah proses penghitungan dan pengawasan hasil suara. SIREKAP juga mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat luas. Hasil rekapitulasi dapat diakses publik dengan lebih cepat dan akurat," ucapnya.
Dia juga menegaskan bahwa meski ada beberapa penyempurnaan dalam aplikasi, nama Sirekap tetap dipertahankan, dengan tambahan kata Pilkada, sehingga menjadi Sirekap Pilkada.
BACA JUGA:Terkait Polemik Sirekap, KPU Sepakat Sinkronisasi Data C1
BACA JUGA:Persilakan Publik untuk Audit Aplikasi Sirekap
Beberapa penyempurnaan pada Sirekap di antaranya kemampuan sistem untuk mengoreksi kesalahan pembacaan gambar yang diunggah.
Sebelumnya, sistem tidak bisa mengubah gambar yang salah dibaca, kini petugas memiliki opsi untuk melakukan koreksi sebelum hasil akhir disampaikan.
"Ini merupakan salah satu penyempurnaan penting, terutama dalam memastikan keakuratan data. Selain itu, fitur baru ini memberikan fleksibilitas kepada petugas untuk meminimalkan kesalahan teknis di lapangan," pungkasnya. (gwb)