JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Gedung asrama haji yang mangkrak di Kota Baru, masih bisa dituntaskan pembangunannya. Hanya saja tak boleh lagi menggunakan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) RI. Tindak lanjutnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi akan mengkomunikasikan dengan Pemda.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Mahbub Daryanto.
Ia menyatakan bangunan asrama haji itu dalam kondisi Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).
Terakhir menurut Mahbub, ada kajian dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Kejaksaan Tinggi dan PUPR bahwasanya sudah boleh dilanjutkan.
Hanya saja tak boleh lagi menggunakan Dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) seperti dulu.
"Jadi mungkin kita minta bantuan Pemda untuk menyelesaikan atau melalui PUPR, karena melalui dana di Kemenag tak bisa karena distop dulu," sebutnya kepada Jambi Ekspres (10/12).
BACA JUGA:Pembangunan Gedung Perkim Molor, Dewan Desak Pelaksana Tambah Pekerja
BACA JUGA:Gedung Baru Bank Jambi, Husni: Masih Aset Pemkot Jambi
Ia menyatakan pihaknya akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan Pemda, Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mencari cara menyelesaikannya. Adapun kebutuhan penyelesaiannya Gedung bertingkat itu hitungannya sekitar Rp 20 Miliar.
"Karena itu kebutuhan masyarakat kita punya asrama haji," katanya.
Mahbub mengungkapkan dirinya juga sudah melihat Gedung asrama haji itu dan kondisinya dalam keadaan lumayan dan bisa diteruskan.
"Dan barangkali kita minta pertimbangan teknis lagi kepastian boleh dilanjutkan lagi, karena sudah 3 tahun kajian terakhir bisa jadi karena bertambah tahun akan cek lagi," tambah Mahbub.
Disamping itu, diungkapkan Mahbub, ada pilihan lainnya membangun bangunan baru.
"Saya juga sudah usulkan bangunan baru, kalau itu susah mending bangun baru. Tergantung penghitungan struktur oleh tenaga profesional kekuatan Gedung kalau hasil yang kita terima kemarin masih layak," jelasnya.
Sambil menunggu kepastian itu, Mahbub menerangkan untuk Gedung Asrama Haji di bagian belakang masih cukup representatif dan sudah dirapikan.