Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Mangcek

Rabu 03 Jan 2024 - 20:56 WIB
Reporter : Rio
Editor : Jurnal

JAMBI - Berkas perkara pelaku pencurian handphone di Jalan Bangka RT 22, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Sabtu 25 November 2023 lalu telah dilimpahkan Penyidik Unit Reskrim Polsek Jelutung ke Kejaksaan (tahap I).

Pelaku yakni, Fauzi alias Mangcek (44) warga Jalan M Yamin, Lorong Laba-laba, RT 20, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (3/1) sore.

Imron mengatakan, setelah pelaku diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung, pihaknya langsung menyiapkan berkas perkara pelaku dan melimpahkan berkas perkaranya beberapa waktu lalu. "Sudah tahap I, setelah pelaku kita amankan, penyidik langsung menyiapkan berkas perkaranya dan dikirim ke Kejaksaan," katanya.

Lanjut Imron, saat ini pihaknya masih menunggu balasan atau koreksi dari Jaksa terkait dengan berkas perkara pelaku. "Kita tunggu balasan Jaksa, kalau sudah dinyatakan lengkap, kita lakukan tahap II atau penyerahan tersangka ke Kejaksaan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Fauzi alias Mangcek (44) warga Jalan M Yamin, Lorong Laba-laba, RT 20, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ditangkap polisi, pada Rabu 13 Desember 2023 lalu.

Fauzi alias mangcek ditangkap polisi karena telah mencuri dua handphone milik penghuni kos di Jalan Bangka RT22, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi atau di kawasan Tropical Coffee. 

Fauzi alias mangcek mencuri handphone milik penghuni kosan itu karena sakit hati kepada pemilik Tropical Coffee. 

Fauzi alias mangcek nekat mencuri handphone milik penghuni kosan itu terjadi pada Sabtu 25 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. 

Kapolsek Jelutung, Iptu Al Imron saat itu mengatakan, korban baru bangun dari tidurnya, dan melihat temannya sedang mencari handphone yang sebelumnya berada di samping kasur. 

Melihat temannya sedang mencari handphone, lantas dirinya juga bangun dan langsung mencari handphone miliknya. "Satu kosan ini dihuni oleh dua orang, para gadis. Mereka menyadari bahwa handphone dan dompet mereka telah hilang dicuri saat bangun dari tidur," ujarnya. 

Setelah itu penghuni kosan pun langsung mengecek jendela dan pintu kosan. Penghuni kosan menemukan hanya jendela depan yang kondisinya tidak terkunci, tapi masih dalam keadaan tertutup. 

"Pelaku ini sudah merencanakan sehari sebelumnya. Pelaku ini masuk lewat jendela kosan bagian belakang karena hanya diikat tali dan keluar lewat pintu dapur dengan cara mencongkel pakai sendok," sebutnya. 

Lebih lanjut, pelaku ini mencuri handphone milik penghuni kosan lantaran sakit hati dengan pemilik Tropical Coffee karena pelaku merupakan karyawan Tropical Coffee. 

"Alasannya itu kesal dengan pemilik Caffe, pelaku ini karyawan Caffe. Tapi yang dicuri itu handphone milik penghuni kosan dan pelaku bekerja di Caffe itu sudah selama 1 tahun," jelasnya. 

Kategori :