BPK Tetap Lakukan Pemeriksaan kepada Pemda

Senin 15 Jan 2024 - 18:56 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda, Fauzi Y
Editor : Adriansyah

Di Tengah Pesta Demokrasi

JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO – Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan tahun 2024 ini. Meski demikian, BPK Perwakilan Provinsi Jambi akan tetap melakukan pemeriksaan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda). Ini ditegaskan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang baru Paula Henry Simatupang.

“Kita memang tengah melaksanakan pesta demokrasi, tapi bukan berarti pemeriksaan tidak dilakukan. Hanya saja, terkait hasil seperti itu kita bukan mencermati beberapa daerah yang menganggarkan lebih untuk penyelenggaraan pesta demokrasi,” kata Paula (15/1).

Dicontohkannya, dalam penyelenggaraan pemilu menggunakan dana hibah, nantinya penggunaan dana hibah akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Artinya, bagi BPK adalah melakukan penekanan-penekanan dan mengingatkan pemda-pemda untuk memitigasi setiap resiko yang muncul dari setiap pengelolaan keuangan.

“Kalau ada hal itu, menjadi informasi bagi kita kalau BPK itu melakukan pemeriksaan bahwa pemeriksaan yang kami miliki memiliki standar tersendiri,” terangnya.

BACA JUGA:Mandatory Spending 2 OPD Belum Terpenuhi

BACA JUGA:Rp 4 M untuk Sopir Batu bara

Ditegaskannya, BPK merupakan suatu lembaga yang bebas dan mandiri. Artinya, tidak terafiliasi ke salah satu paslon peserta pilkada, atau tidak berpengaruh kepada hal-hal yang bersifat politis.

“Karena BPK memegang teguh nilai-nilai independen, professional dan integeritas,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, DR. Ir. H. Ahmadi Noor Supit,  mengungkapkan, dirinya meminta kepada jajaran BPK untuk tidak bertindak di area-area berbahaya di tahun politik ini, agar suasana pesta demokrasi berjalan kondusif.

“Jajaran BPK tidak boleh ada keberpihakan kepada mereka yang bertarung. Saya tidak mau mereka membayar semua temuan BPK. Seluruh temuan BPK nanti akan diulang lagi saat laporan, ini berlaku disemua tempat,” papar Anggota Komisi V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara.

Dirinya pun tidak ingin menzolimi pihak-pihak yang akan berkompetisi dalam pesta demokrasi, dan agar pesta demokrasi berjalan baik.

“Kalau nanti mereka terpilih lagi kan bisa bayar kerugian Negara, bayarnya bisa dengan gadai SK sebagai kepala daerah. Karena yang saya sampaikan, ini pun telah berkoordinasi dengan Mendagri, Kapolri dan Jaksa Agung,” pungkasnya.(*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai