MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.co - Pemerintah Kabupaten Tanjabtim melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) tahun 2024 ini akan membangun beberapa titik jalan lingkungan pemukiman penduduk yang tersebar di 11 kecamatan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tanjabtim, Syafaruddin mengatakan, bahwa spek pembangunan jalan lingkungan di pemukiman penduduk ini kegiatan berupa jalan jerambah beton dan jalan rabat beton, termasuk juga jembatan. Dimana tahun 2024 ini ada sebanyak 45 kegiatan yang akan dilaksanakan.
"Ya, sesuai dengan tupoksi Dinas Perkim, kita hanya membangun jalan untuk pemukiman penduduk. Alhamdulillah tahun ini ada 45 kegiatan," katanya.
Syafaruddin menjelaskan, 45 kegiatan pembangunan jalan jerambah, rabat beton dan jembatan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tanjabtim, yang telah masuk dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA). Tentunya hal tersebut melalui tahapan dan proses, termasuk juga persetujuan dari DPRD Kabupaten Tanjabtim.
BACA JUGA:Terendam Banjir, 559.5 Hektar Sawah di Tanjabtim Alami Fuso
BACA JUGA:Harga Beras di Tanjabtim Mahal, Beras PSHP Diharapkan Jadi Solusi
"Intinya kegiatan yang kita laksanakan tahun ini adalah kegiatan yang telah ada di DPA," jelasnya.
Kemudian Dirinya menerangkan, kegiatan yang tertera di DPA dan APBD didasari oleh Tiga sumber. Pertama Rencana Kerja (Renja) OPD yang sifatnya urgen. Kedua hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dan ketiga dasarnya adalah Pokir Dewan.
"Jadi Tiga dasar itu lah terciptanya anggaran di seluruh OPD," terangnya.
Ditambahkannya, untuk diketahui selain pembangunan jalan jerambah dan rabat beton, Dinas Perkim juga akan membangun 18 titik sumur bor. Kemudian juga ada pembangunan 71 kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Selanjutnya di tahun 2024 ini kita juga ada kegiatan pembangunan gedung pemerintahan sebanyak 7 kegiatan," ungkapnya.
BACA JUGA:4 Kecamatan di Tanjabtim Diusulkan Pembangunan TPS3R
BACA JUGA:Tanjabtim Kekurangan Armada Sampah
Dirinya sangat berharap, beberapa item kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun ini melalui Dinas Perkim adalah salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tanjabtim dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur sesuai dengan visi misi Merakyat.
"Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan dan akan dilaksanakan di tahun ini menjadikan masyarakat sejahtera serta berjalan dengan semestinya," harapnya. (*)