JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO–Pemeran dalam video syur yang viral dengan judul 'Enak Yank', yaitu KN dan MAA, telah menegaskan melalui kuasa hukumnya bahwa mereka adalah pasangan suami istri yang sah.
Video tersebut, yang sekarang sedang ramai diperbincangkan, ternyata merupakan rekaman pribadi yang dibuat oleh pasangan tersebut untuk konsumsi pribadi.
Menurut keterangan dari kuasa hukum mereka, pasangan ini menikah pada Januari 2023.
Video syur tersebut direkam pada dua kesempatan, yakni pada bulan Agustus 2023 dan Januari 2024.
"Video itu dibuat untuk konsumsi pribadi. Yang tidak wajar adalah penyebarannya," tegas kuasa hukum mereka.
BACA JUGA:Pemeran Pria Dalam Video 'Enak Yank' Datang ke Polda Jambi, Kuasa Hukum: Mereka Suami Istri
BACA JUGA:KN dan Kuasa Hukum Duga Video Syur 'Enak Yank' Bocor Saat Ponsel Diservis
KN dan tim kuasa hukumnya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak penyidik untuk mendukung laporan mereka.
"Kami akan mengambil tindakan terhadap siapa saja yang mencoba memanfaatkan atau merugikan klien kami. Kondisi ini tidak diinginkan oleh siapa pun," tambah Abdurahman, kuasa hukum pasangan tersebut.
KN memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai motif pembuatan video tersebut.
Namun, kuasa hukumnya menegaskan kembali bahwa video itu dibuat untuk konsumsi pribadi mereka berdua.
Dari hasil penelusuran Jambi Ekspres, adegan dalam video tersebut dilakukan di sebuah kamar.
BACA JUGA:KN, Pemeran Video Syur 'Enak Yank' yang Viral Ajukan Laporan di Polda Jambi
BACA JUGA:WASPADA! Polda Jambi Akan Lakukan Patroli Cyber, Penyebar Video 'Enak Yank' Bisa Dipidana
Tidak diketahui apakah kamar tersebut merupakan kamar kos, rumah, atau penginapan.
Namun, suasana ruangan dalam video tersebut terlihat seperti kamar seorang perempuan, dengan adanya boneka, tas perempuan, dan selimut pink yang menjadi saksi bisu dalam video tersebut.
Belum diketahui secara pasti dari mana video itu berasal, apakah dari handphone perekam atau dari sumber lain.
Namun, saat ini video tersebut telah beredar luas dan mulai meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Video 'Enak Yank' Resahkan Warga, Polda Jambi Tingkatkan Patroli Cyber