BATANGHARI, JAMBIEKPRES.CO– Pemerintah Kabupaten Batanghari menggelar sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayahnya.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari kegiatan pertambangan ilegal dan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Rifa'i, Bupati Batanghari menekankan bahwa PETI adalah kegiatan produksi mineral atau batubara yang dilakukan tanpa izin resmi.
BACA JUGA:Mencegah Kerusakan Lingkungan, Sejumlah Desa di Limun Deklarasikan Perang Melawan PETI
BACA JUGA:Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Bungo, Bakar Lokasi Basecamp dan Sita Alat Berat
Kegiatan ini tidak menggunakan prinsip pertambangan yang sah dan berdampak negatif pada lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial.
Bupati menyebutkan bahwa penambangan emas tanpa izin masih marak terjadi.
Hal ini disebabkan oleh tekanan kebutuhan ekonomi yang semakin meningkat serta pandangan masyarakat bahwa usaha tersebut dapat memberikan penghasilan yang lebih baik.
Namun, PETI membawa dampak buruk bagi perekonomian negara karena menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan pajak.
Selain itu, PETI juga memicu kesenjangan ekonomi, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), dan kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Penertiban PETI di Bungo, Polisi Bakar Base Camp dan Tahan Alat Berat
BACA JUGA:Razia Kapolres Bungo Tidak Efektif, PETI Kembali Beroperasi Pasca Razia
"Pemerintah Daerah Batanghari sangat memperhatikan praktik penambangan ilegal ini karena banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan, termasuk pada kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan," ujar Rifa'i.
Asisten Pemerintahan dan Kesra berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam mencegah pertambangan emas ilegal.
Selain melanggar peraturan pertambangan, aktivitas PETI juga merusak lingkungan dan dapat berakibat fatal bagi generasi mendatang.
“Kami berharap peserta sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batanghari dapat berperan aktif dalam penanganan dan pencegahan untuk mengurangi kegiatan PETI tersebut,” tutupnya.
Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan dan menjaga lingkungan.
BACA JUGA:PETI Jadi Ancaman Ekowisata, Mengganggu Keindahan dan Merusak Sungai.
BACA JUGA:PETI Merusak Ekosistem, Santri Ponpes di Bathin III Bungo Krisis Air Bersih
Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi praktik PETI yang merugikan negara dan masyarakat, serta berdampak negatif pada lingkungan hidup di Kabupaten Batanghari. (*)