"Nantinya dimana teknis pengisian sisa kuota akan disampaikan setelah tanggal 12, atau setelah daftar ulang siswa yang masuk PPDB sebelumnya. Jalur mana saja yang diterima prestasi, zonasi dan teknis caranya bagaimana," ungkapnya.
"Pada prinsipnya dari sisa kuota itu kita tak ingin ada masyarakat di Kota Jambi yang tidak sekolah, harus diisi. Kalau tak bisa sekolah di negeri maka harus sekolah di swasta," ucapnya.
Terkait adanya informasi calon siswa yang dipungut biaya hingga jutaan, Fadli menyebut terkait laporan suap-menyuap masuk sekolah ini, pihaknya belum cukup bukti.
Fadli meminta kepada publik yang mengetahui ada permainan dari kepala sekolah yang diduga berbuat menyimpang.
“Kalau itu ada bukti, kita pidanakan, itu saja. Kita siap memangil dan mengawasi kinerja mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal menyatakan setiap tahun tentu ada permasalahan. Namun pihaknya sejak awal sudah mensosialisakan hingga kepada lurah setempat di Kota Jambi.
"Pelaksanaan tahun ini akan jadi atensi untuk tahun depan, untuk tahun ini tak ada yang begitu komplain, " ucapnya.
Terkait adanya informasi yang diterima DPRD terkait adanya permintaan uang untuk masuk SMAN, Kadisdik menyebut belum menerima laporan dan bukti ini. "Kalau itu memang ada kan harus saya kejar telusuri, siapa yang menerima dan memberi. Cuma diduga selalu diduga, bukti belum ada," tegasnya.
Dia menegaskan dari pihak dinas sudah menjaga PPTB berintegritas. Dan seharusnya pihak dibawah (sekolah) juga harus sama. "Jika ditemukan penyimpanan akan ditindak tegas," ucapnya.
Terkait ada sisa PPDB 52 kursi, Syamsurizal mengatakan setelah daftar ulang 12 Juli akan disurati kepala sekolah dan akan diinformasikan Kepala Sekolah.
"Akan perangkingan kembali ke sistem, dan tak ada PPDB tahap 2. Karena penerimaannya sedikit seperti SMAN 2 sebanyak 2 orang, SMAN 10 sebanyak 29 orang, ditambah yang tidak daftar ulang nantinya. Adapun yang tak terisi ini banyak di jalur prestasi," ungkapnya. (*)