Pimpinan Ponpes Cabul Ajukan Praperadilan
PELAKU CABUL : Pimpinan Ponpes yang mencabuli beralasan santrinya saat digelandang ke sel tahanan Mapolda Jambi, namun tersangka malah mengajukan praperadilan --
Dalam kasus ini ada 12 orang korban diantaranya 11 laki-laki dan 1 perempuan. Modusnya, pelaku memerintahkan para korban untuk datang ke kamarnya. Kemudian, korban diperintahkan untuk mengerjakan sesuatu dan setelah itu pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Para korban tidak melakukan perlawanan dikarenakan pelaku adalah merupakan Pimpinan Ponpes, sehingga korban menuruti kehendak pelaku. Dalam kasus ini, kemungkinan masih ada korban lainnya yang menjadi korban Pimpinan Ponpes. (*)