Ratu Entok Terjerat Kasus Ujaran Kebencian
Editor: Adriansyah
|
Selasa , 31 Dec 2024 - 10:15
Terdakwa Ratu Entok ketika mendengarkan dakwaan JPU Kejati Sumut, di ruang sidang Cakra VIII, Pengadilan Negeri Medan.--
Dengan adanya penundaan ini, publik menantikan kelanjutan kasus yang tengah menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait dampak yang ditimbulkan dari penyebaran ujaran kebencian dan penodaan agama lewat media sosial. (ant)