MK Dapat Batalkan Kemenangan Paslon Cakada

Pengamat Politik dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Johanes Tuba Helan. --

Tuba Helan berharap agar Mahkamah Konstitusi dapat segera mengambil langkah yang tegas jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu calon. 

"Jika MK memutuskan untuk membatalkan kemenangan tersebut, maka pemilihan ulang harus dilakukan demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi," katanya.

Proses hukum ini masih terus berlanjut, dan apabila terbukti ada pelanggaran yang signifikan, pemilihan ulang dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (ant)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan