Ratusan Peserta TMS Gunakan Hak Sanggah pada Seleksi PPPK lingkup Provinsi Jambi

Kepala Badang Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Tim Panitia Seleksi Daerah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Jambi menyebutkan ratusan peserta Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menggunakan hak sanggah. Jumlah itu dari total 320 orang yang TMS.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Firman Kurniawan.
"Jumlahnya ratusan yang sanggah dan ada beberapa yang tak sanggah. Untuk angka pastinya belum nampak, masih dikoreksi oleh verifikator," sebut Firman.
Kata Firman, saat ini masih verifikasi sanggahan sampai dengan tanggal 27 Februari.
BACA JUGA:Pengumuman Seleksi PPPK Tahap Dua Tunggu Persetujuan Pj Bupati
BACA JUGA:SK PPPK Tahap 1 Akan Diserahkan pada Maret 2025
Firman menjelaskan sebanyak 2.708 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II lingkup Pemprov Jambi dinyatakan lulus administrasi.
Jumlah itu dari total 3.028 pelamar. Alias ada 320 orang yang Tidak Memenuhl Syarat (TMS).
"Yang Memenuhi Syarat (MS) dari tenaga teknis 1.648. Lalu tenaga guru 627 dan tenaga kesehatan 443 orang," ucap Henrizal kepada Jambi Ekspres (19/2).
Sementara, yang tak lolos administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) didominasi tenaga teknsi 277 orang dan formasi Nakes 43 orang.
"Sedangkan untuk guru nihil yang TMS, semuanya dari jumlah pelamar lulus seleksi," ujarnya.(*)