Agus Rama Meninggal di Lapas
Agus Rama (semasa hidup).--
Dua Hari tidak Mau Makan, Menggigil dan Perut Kembung
Dewan Minta Tim Kesehatan Lapas Dievaluasi
JAMBI - Tahanan titipan Penyidik KPK Agus Rama (55) diduga meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Jambi, pada Rabu (01/11) pagi.
Agus Rama (55) merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dan salah satu tersangka kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.
Ia ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 14 Agustus 2023 lalu dan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Jambi pada 24 Oktober 2023.
Menanggapi banyaknya tahanan yang meninggal di Lapas, Anggota DPRD Provinsi Jambi Kemas Al Farabi meminta pihak terkait melakukan evaluasi terhadap tim kesehatan yang ada di Lapas.
"Yang Saya ketahui, beberapa waktu lalu, tahanan yang Dikeroyok, kejadian siang, dibawa ke Rumah Sakit magrib. Mantan rektor UNJA (Aulia Tasman) juga terlambat dibawa ke rumah sakit," aku Kemas Al Farabi, kemarin.
Berkaca dari kejadian itu, menurut Al Farabi, pentingnya monitoring evaluasi (monev) rotasi kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Apalagi jika lebih dari masa kerja 10 tahun, dikhawatirkan terjadi kejenuhan atau monoton.
"Ini untuk peningkatan kualitas pelayanan," pintanya.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher dr. Anton Trihartanto mengakui bahwa Pasien datang dengan kondisi tidak sadar.
"Suara napas (-), denyut jantung (-), Pupil dilatasi dengan rangsang cahaya (-), mknitor EKG flat. Pasien dinyatakan DOA
(Death On Arrival)," kata dr. Anton melalui WhatsApp kepada Jambi Ekspres.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dr. Fery Kusnadi menyatakan pelayanan kesehatan di Lapas merupakan sepenuhnya kewenangan Kemenkumham. Tak ada petugas Dinkes Provinsi yang ditugaskan di Lapas. "Kecuali untuk pelayanan seperti vaksin kita bantu ke Lapas, kalau untuk tim Kesehatan memang dari instansi vertikal," jelas Fery.
Sementara, untuk penanganan di RSUD Raden Mattaher dalam menerima pasien gawat darurat dari Lapas sudah ada proses dan SOP-nya. "Langsung ditangani di RSUD kalau ada pasien dari Lapas, dan sudah ada SOP penanganannya," sebutnya.