Tak Boleh ke Luar Tambang
DISTOP LAGI: Mulai hari ini (8/11), angkutan batu bara dilarang ke luar tambang melintasi jalan nasional karena adanya perbaikan ruas jalan.--
Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Nasional Dihentikan Sementara
JAMBI - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional 1 melakukan pekerjaan perbaikan jalan rusak parah di ruas Muara Bulian Tembesi. Atau tepatnya berada di Desa Sridadi Kabupaten Batanghari.
Ruas ini rusak parah lantaran menumpuknya kendaraan beban berat diatasnya. Baik tambang atau lainnya. Penghentian aktivitas angkutan berat dilakukan agar pekerjaan maksimal.
Untuk itu, Satker PJN 1 telah bersurat kepada Ditlantas Polda Jambi untuk penutupan sementara aktivitas batu bara di ruas itu. Hasilnya pada hari ini 7 November mulai diberlakukan kebijakan Ditlantas Polda Jambi.
“Kami membutuhkan (penghentian angkutan) itu, agar mempercepat penanganan jalan maksimal. Karena kemacetan batu bara membuat kami bekerja sebelah sisi saja,” sebut Kepala Satker PJN 1 Azwar Edie (7/11) kepada Jambi Ekspres.
Edi menyebut jalan itu akan dibuat dengan jenis beton.
“Meski panjangnya 250 meter jalan itu membutuhkan umur beton agar sesuai dengan kualitas dan umur jalan,” sebutnya.
Setidaknya, untuk mencapai umur beton yang kuat Edi menyebut harusnya termasuk pekerjaan ruas jalan, membutuhkan waktu maksimal 10 hari. “Hingga 19 November kita maunya, dan ditargetkan jalan ini akan baik, dan sudah bisa open traffic atau lalu lintas normal disana,” ucapnya.
Terpisah, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menghentikan sementara angkutan batu bara yang melalui jalan nasional di daerah setempat terhitung mulai Rabu 8 November 2023.
“Mulai besok Rabu (8/11) pukul 00.00 WIB tidak ada lagi angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang masuk jalan nasional melalui pelabuhan Talang Duku,” kata Dirlantas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Dhafi Jambi, Selasa.
Dhafi menyebutkan bahwa penghentian sementara lalu lintas batu bara ini merespons permintaan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional(BPJN) Jambi karena adanya pengerjaan jalan sepanjang Muaro Bulian-Tembesi tepatnya di Desa Sridadi, Kabupaten Batanghari.
Selain itu, penghentian sementara ini juga merespons adanya permintaan dari masyarakat terkait antrean panjang dan kemacetan yang terjadi akibat lalu lintas angkutan batu bara di daerah tersebut selama proses pengerjaan jalan.
Ia menegaskan bahwa penghentian sementara ini hanya berlaku untuk angkutan batu bara yang melintas di Jalan Muaro Bulian-Tembesi di Desa Sridadi sedangkan angkutan batu bara yang berasal dari Muaro Jambi menuju Pelabuhan Talang Duku tetap beroperasi seperti biasanya.
Penghentian sementara ini, kata dia, juga tidak berlaku untuk lalu lintas angkutan batu bara dari Sarolangun dan Tebo menuju Sumatera Barat.