Pj Walikota Sri Lantik Pejabat Fungsional

PELANTIKAN: Penjabat Walikota Jambi mengambil sumpah janji pejabat fungsional Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2024 di Aula BKPSDMD, Kamis (2/5/2024).--

Ingatkan Percepatan Kinerja dan Profesional

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih mengambil sumpah janji pejabat fungsional Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2024 di Aula BKPSDMD, Kamis (2/5/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat fungsional ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan fungsional, pelantikan ini merupakan hal biasa dalam birokrasi. 

Hal ini bertujuan untuk pembinaan, pemantapan kapasitas kelembagaan serta pengembangan karir sebagai Aparatur Sipil Negara. 

"Pelantikan ini juga telah melalui persetujuan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri," kata Sri. 

BACA JUGA:Sri Tekankan Kolaborasi Antar Instansi

BACA JUGA:Pemkab Bungo Ditegur Ombudsman RI

Sri mengatakan, jabatan fungsional Pengelola Pengadaan Pengadaan Barang/Jasa memiliki tugas pokok dan fungsi mengelola pengadaan barang/jasa yaitu melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah, pengelola pengadaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, dan pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola. 

"Untuk itu, Saya berharap dapat menunjukan dedikasi dan loyalitas saudara dimanapun saudara bertugas. Tak hanya itu, kerahkan kemampuan dan laksanakanlah tugas dengan baik untuk mendukung pembangunan di Kota Jambi tercinta ini," katanya.

Dia juga meminta agar pejabat yang baru dilantik bisa melaksanakan percepatan kinerja, profesional, sehingga pelaksanaan pengadaan dapat berjalan sesuai prinsip pengadaan (efektif, efisien, terbuka, bersaing, transparan, tidak diskriminatif, dan akuntabel) serta menjalankan amanah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Selamat mengemban jabatan baru serta jalankan amanah, tugas dan fungsi yang diamanahkan kepada saudara sekalian dengan Tertib dalam administrasi, Tertib dalam anggaran, dan Tertib dalam bertugas," jelasnya. 

Dengan mempedomani aturan, maka para pejabat harus bisa mengubah mindset, lebih produktif dalam berkinerja sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Jambi. Pertanggungjawaban ini tidak saja di hadapan sistem kenegaraan yang berlaku, tetapi juga dipertanggungjawabkan kepada tuhan.

"Terapkan nilai nilai berakhlak, kembangkan komunikasi yang positif di lingkungan kerja saat bertugas, ciptakan inovasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik serta bangunlah sinergitas dengan seluruh unsur untuk memaksimalkan pencapaian," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekda Kota Jambi, A Ridwan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Moncar,  Asisten Administrasi Umum Setda Kota Jambi, Jailani, Kepala OPD, dan lainnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan