Mardianto Dilantik Jadi Anggota DPRD Bungo Hasil PAW

Wakil Ketua DPRD Bungo melantik PAW salah satu anggota DPRD Bungo sisa masa jabatan 2019-2024--

MUARA BUNGO-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Jumiwan Aguza memimpin pengambilan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW), Mardianto dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Mardianto dilantik sebagai anggota DPRD Bungo sisa masa jabatan 2019-2024, mengganti Tamrin yang pindah mencalonkan diri melalui PAN.

Paripurna pengambilan sumpah janji ini digelar di ruang rapat paripurna DPRD Bungo dan dihadiri juga oleh Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, Selasa (09/01/2024).

BACA JUGA:Heboh di Medsos, Netizen Pertanyakan Tak Ada Tokoh Bungo Terima Penghargaan Gelar Adat dari LAM Jambi

BACA JUGA:Pengungsi Banjir Mulai Terserang Penyakit, Bungo Perpanjang Tanggap Darurat Banjir

Dalam kesempatan tersebut Jumiwan Aguza menyampaikan bahwa rapat paripurna pada ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Gubernur Jambi.

“Dilaksanakannya rapat paripurna istimewa memenuhi ketentuan Pasal 174 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 16 Tahun 2020,” papar Jumiwan Aguza.

BACA JUGA:Bantu Warga Korban Banjir, Pemkab Bungo Salurkan 77 Ton Beras

BACA JUGA:BNPB Bantu Penanganan Banjir dan Longsor di Bungo

Lanjut Jumiwan, setelah paripurna DPRD Bungo ini dilaksanakan, Mardianto telah secara sah dan resmi sebagai Anggota Legislatif dan sudah bisa melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD.

"Beradaptasi dengan anggota lainnya untuk melaksanakan amanah rakyat dan membantu Pemerintah Kabupaten Bungo," pinta Jumiwan. (*)

Tag
Share