Pj Walikota Jambi Ingatkan ASN Jangan Terlibat Judi Online

Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Kota Jambi mengeluarkan larangan tegas terhadap seluruh pegawai ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot Jambi untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi online.

Larangan ini akan disampaikan secara resmi oleh Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, pada apel disiplin yang dijadwalkan pekan depan.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif pemerintah dalam mengatasi maraknya kasus judi online yang dapat merugikan individu serta lingkungan kerja. 

"Seluruh pegawai ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi diimbau untuk tidak terlibat dalam judi online. Kegiatan ini dapat merugikan diri sendiri dan bisa merusak keluarga," kata Sri Purwaningsih dalam wawancaranya, Rabu (10/7/2024).

BACA JUGA:XL Axiata Hadirkan Paket Bundling myPRIO DEAL iPhone

BACA JUGA:Mbappe Sesali Kekalahan Prancis

Sebagai tambahan, pemerintah Kota Jambi juga menggelar kegiatan positif untuk mencegah anak muda terjerumus dalam perilaku judi online. 

Salah satunya adalah penyelenggaraan Festival Anak Soleh yang berlangsung, Rabu (10/7/2024).

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk membentengi diri anak muda dari pengaruh negatif judi online.

"Festival Anak Soleh ini bertujuan untuk membentengi diri anak muda sehingga mereka terhindar dari perilaku judi online," jelas Sri Purwaningsih.

Sri Purwaningsih menekankan bahwa judi online membawa dampak buruk pada kehidupan sosial. "Judi online akan memberikan dampak buruk pada kehidupan sosial. Imbasnya bisa merusak diri sendiri maupun keluarga serta pekerjaan," tegasnya.

Langkah tegas yang diambil oleh pemerintah kota Jambi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam mencegah dan menangani masalah judi online di kalangan pegawai dan masyarakat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan