Pendapatan Daerah Turun 0,14 Persen

Senin 29 Jul 2024 - 19:16 WIB
Reporter : Muhammad Havizh Alatas
Editor : Adriansyah

Pemkot Jambi Ajukan APBD-P 2024

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Kota Jambi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi, Senin, 29 Juli 2024. 

Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, menyampaikan nota pengantar yang menguraikan pokok-pokok perubahan anggaran untuk tahun mendatang.

Dalam Ranperda tersebut, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,86 triliun, mengalami penurunan sebesar 0,14% atau Rp 2,64 miliar dibandingkan APBD murni 2024.

Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 5% menjadi Rp 508,18 miliar. 

BACA JUGA:Bahlil: Investasi Semester I 2024 Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja

BACA JUGA:Menhub Upayakan Kereta Otonom IKN

Meski demikian, Pendapatan Transfer diproyeksikan meningkat sebesar Rp 34,72 miliar menjadi Rp 1,35 triliun.

Pada sisi Belanja Daerah, anggaran direncanakan sebesar Rp 1,90 triliun, turun 2,70% atau Rp 52,86 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Penurunan ini menunjukkan upaya pemerintah kota untuk melakukan efisiensi anggaran di tengah penurunan pendapatan," jelasnya.

Sementara itu, Total Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp 39,78 miliar, turun signifikan sebesar Rp 50,22 miliar dibandingkan APBD murni 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp 47,95 miliar.

Pj Walikota menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini telah mempedomani berbagai peraturan terkait, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023. Ranperda ini juga disusun selaras dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati sebelumnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, hadir pula berbagai pejabat penting termasuk Forkopimda Kota Jambi, dan pimpinan perangkat daerah.

Selanjutnya, Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD Kota Jambi untuk mencapai kesepakatan final. Masyarakat Kota Jambi diharapkan dapat memantau proses ini mengingat pentingnya APBD dalam menentukan arah pembangunan dan pelayanan publik di tahun mendatang. (*)

Kategori :