Dinilai Memberatkan, Warganet Protes Kebijakan Seragam Baru Mendikbudristek Nadiem Makarim

Senin 15 Apr 2024 - 08:39 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

Kesulitan Finansial: Keluhan juga dilontarkan terkait dengan mahalnya biaya seragam adat, yang bisa menjadi beban tambahan yang sulit bagi banyak orang tua.

Dari wawasan ini, terlihat bahwa kebijakan seragam sekolah baru perlu diperhatikan ulang agar tidak memberatkan bagi orang tua siswa, terutama mereka yang kurang mampu secara finansial.

Mungkin ada perluasan program bantuan atau subsidi untuk memastikan bahwa semua siswa dapat mengakses seragam yang diperlukan tanpa menimbulkan beban yang tidak terjangkau.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Catat 29.608 Orang Lulus Seleksi SNBP PTN Vokasi

BACA JUGA:Kemendikbudristek Buka Seleksi Guru ASN PPPK 419.146 Orang

Sebelumnya kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Nadiem Makarim, mengenai seragam baru bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK telah menimbulkan polemik.

Kebijakan ini, yang berdasarkan Permendikbud nomor 50 Tahun 2022, menekankan pentingnya pembentukan identitas nasionalisme dan kedisiplinan siswa, serta peningkatan citra institusi pendidikan.

Namun, bagaimanapun juga, kebijakan ini menandai langkah baru dalam evolusi pendidikan di Indonesia. (*)

 

Tags : #seragam baru #polemik seragam baru #permendikbud nomor 50 #nadiem makarim #kemendikbudristek #kebijakan seragam baru #aturan seragam baru #4 jenis seragam baru
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Minggu 24 Nov 2024 - 22:54 WIB

Kenali Nyeri Haid Indikasi Endometriosis

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 22:57 WIB

APBD Sarolangun 2025 Terancam Terpangkas