“Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat. Pendekatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahaya korupsi, sehingga diharapkan masyarakat tidak ingin melakukan korupsi atau terlibat di dalamnya. Kedua adalah pendekatan pencegahan dimana bertujuan untuk memperbaiki sistem, sehingga diharapkan menutup peluang dan kesempatan bagi orang melakukan tindak pidana korupsi. Ketiga, pendekatan penindakan yakni penegakkan hukum yang tegas tapi tetap akuntabel, profesional, dan menjunjung hak asasi manusia,” papar Edi Suryanto.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi Agus Heriyanto, para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, para Kepala Perangkat Daerah terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi serta tamu undangan lainnya. (*)