GAWAT! Kondisi Keuangan RSUD Raden Mattaher Minus, Punya Hutang Rp 69 Miliar

Selasa 04 Jun 2024 - 05:57 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

“Kita harapkan ini juga sebagai evaluasi bagi para pegawai kita, jangan sampai insentif ini terus kita bayarkan padahal kondisi keuangan tidak memadai, nantinya dapat menambah jumlah hutang yang dapat mengganggu operasional Rumah Sakit,” sebutnya. 

Ia mengungkapkan pembiayaan pasien yang ditanggung BPJS mendominasi sebanyak 96 persen di RSUD. Sebagai contohnya pada Januari 2024 dari pendapatan RSUD dari pembayaran BPJS sekitar Rp 8 Miliar.

BACA JUGA:Sidak Walikota Ahmadi untuk Memastikan Pelayanan di RSUD MH Thalib Sungai Penuh

BACA JUGA:Setelah Poli Jiwa, RSUD Tebo Buka Poli Mata dan Saraf

"Tetapi pengeluaran yang kami dapatkan dari Kesmik itu sampai Rp 20 Miliar, sementara untuk total hingga Mei ini Saya belum cek datanya dari Kesmik," katanya.

Adapun kelebihan BPJS untuk insentif sendiri ini bisa didapatkan dari paket BPJS seperti paket untuk BPJS 4 hari berjumlah Rp 4 jutaan jika penggunaan obat efisien tanpa mengurangi kualitas bisa didapatkan.

Akibatnya kata Dia, ada 1.800 nakes dan pegawai yang tak mendapatkan insentif jasa medis ini. 

Ditanya apa tidak ada pemberitahuan di awal tahun terkait mekanisme insentif ini?, Ferdi menyebut sebenarnya nakes sudah tahu mekanisme paket BPJS ini.

"Sebelum berjalan kita tak bisa bilang tak ada insentif, karena belum tahu pendapatannya, kita belum tahu efektif efisien, maka kami dalam rapat minta agar diimplementasikan agar bisa memberi kesejahteraan tanpa merugikan RS," akunya.

BACA JUGA:RSUD Hanafie Bungo Sediakan Ruangan Rehabilitasi Narkoba

BACA JUGA:Dugaan Kelalaian, Anwar Sadat Bakal Cek RSUD Daud Arif

Sebelumnya, Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Provinsi Jambi  mengancam akan mogok kerja bila uang insentif mereka tidak dibayar manajemen rumah sakit terbesar di Provinsi Jambi itu. 

"Kami akan mogok. Sudah 5 bulan uang insentif jasa pelayanan medis belum dibayarkan. Sudah berkali-kali keluhan ini disampaikan, belum ada solusi," ujar salah seorang Nakes yang enggan disebut namanya.

Nakes yang bekerja di RSUD Raden Mattaher ada yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai honor. 

PNS memiliki gaji tetap dari negara tiap bulan serta tunjangan kesejahteraan daerah. Sementara  pegawai honor  tiap bulan digaji berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 1,7 juta.

Honor dibayar oleh APBD Provinsi Jambi dialokasikan di kegiatan OPD masing masing.

Kategori :

Terkait

Senin 23 Sep 2024 - 21:13 WIB

Rumah Sehat

Minggu 15 Sep 2024 - 17:21 WIB

KPK Periksa Manajer Keuangan PT Isargas

Senin 09 Sep 2024 - 22:05 WIB

Kemenkeu Masih Lakukan Evaluasi

Selasa 03 Sep 2024 - 20:16 WIB

Dapat Insentif Fiskal Rp11,8 M dari Pusat