Evaluasi Prosedur Penggunaan Senjata Api Personel Polri
Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat konferensi pers.--
Insiden tersebut mengakibatkan seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, menjadi korban tembakan polisi.
"Kami akan memanggil Kapolrestabes Semarang untuk menjelaskan insiden penembakan yang terjadi baru-baru ini. Kami berharap pemanggilan ini bisa segera dilakukan," kata Habiburokhman.
Selain itu, Komisi III DPR juga merencanakan pemanggilan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat dan Kepala Divisi Propam Mabes Polri untuk membahas insiden penembakan antara sesama polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Rencananya, pemanggilan tersebut akan dilakukan pada Selasa (3/12) mendatang.
Insiden penembakan yang terjadi baru-baru ini kembali mengingatkan pentingnya pengelolaan yang hati-hati terhadap penggunaan senjata api oleh anggota Polri. Komisi III DPR RI berkomitmen untuk mengevaluasi kembali prosedur penggunaan senpi, serta memperketat mekanisme pemeriksaan kesehatan dan psikologis bagi personel Polri yang dibekali senjata api.
Dengan adanya evaluasi yang lebih ketat, diharapkan penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri dapat diminimalkan, serta keselamatan masyarakat tetap terjamin. Komisi III DPR juga berharap agar institusi Polri lebih transparan dalam pengelolaan senjata api dan lebih memperhatikan kesejahteraan mental anggotanya. (ant)