Kuasa Hukum: Ko Apex Masih Berstatus Saksi Terlapor Meski Ditentukan Jadi Tersangka

Senin 09 Dec 2024 - 21:52 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Muhammad Akta

BACA JUGA:Ko Apex Kekasih Dinar Candy Jalani Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan

Atas kasus ini, Ko Apex dikenakan Pasal 372 dan 378 yang mengatur tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Penyidik saat ini masih terus mendalami kasus ini untuk menemukan fakta-fakta lebih lanjut dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil. (*)

Kategori :