MUARO JAMBI- Pembelian gas 3Kg oleh masyarakat mulai menggunakan e-KTP. Masyarakat yang tidak berdomisili disekitaran pangkalan tidak diperbolehkan untuk membeli gas disana.
Di Kabupaten Muaro Jambi, saat ini belum begitu diterapkan full, pasalnya pihak Pertamina tengah melakukan pendataan. Namun demikian, sebagian pangkalan sudah menerapkan itu.
Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Muaro Jambi, Riduwan ketika dikonfirmasi menyebut jika Pertamina melalui agen dan pangkalan telah melakukan pendataan. Pendataan mulai dilakukan pada awal Agustus 2023 lalu, namun demikian, dirinya mengaku jika pendataan tersebut tidak melibatkan pemerintah.
"Kita hanya mengetahui bahwa mereka tengah sosialisasi dan pendataan. Kita tidak dilibatkan dalam hal itu," kata Riduwan, Kamis 4 Januari 2024.
BACA JUGA:Mambaca Peluang Trah Mahir, Baik Pileg Maupun Pilkada Muaro Jambi
BACA JUGA:BKMT Muaro Jambi Serahkan Rp 200 Juta Donasi Untuk Palestina
Sejauh ini, kata Riduwan pihaknya belum menerima hasil pendataan yang dilakukan oleh pihak penyedia gas. Namun demikian, dirinya berharap apa yang dilakukan oleh mereka benar-benar untuk kebaikan masyarakat.
Selain itu, dirinya berharap agar data yang dilakukan oleh Pertamina nantinya bisa disingkronkan dengan data pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Hal itu untuk memudahkan pemerintah dalam mengawasi pendistribusian gas ini kepada masyarakat.
BACA JUGA:Tamin Bantah Tuduhan, Terkait Tuntutan Pendemo di Kantor Bupati Muaro Jambi
BACA JUGA:Bantu Warga Korban Banjir, Pemkab Bungo Salurkan 77 Ton Beras
"Kita mohon data itu nanti di singkronkan dengan pemerintah daerah, karena yang tahu kondisi masyarakat itu adalah pemerintah," kata Riduwan.
Terkait dengan pembelian Gas menggunakan e-KTP, dirinya sangat setuju karena gas bisa tepat sasaran yaitu masyarakat Muaro Jambi yang kategori miskin karena gas 3kg merupakan gas subsidi. "Sekarang masih tahap sosialisasi," tandasnya. (*)